Masalah Talqin Mayit (Mengajari Mayit) Penjelasan Imam Syafi'i

Artikel ini membahas tentang talqin mayit, talqin mayit adalah mengajari mayit, prosesnya ketika selesai menguburkan jenazah dipekuburan ulama atau ustadz setempat sering melakukan bimbingan terhadap mayit dan mendoakan mayit tersebut, nah itulah yang disebut dengan talqin mayit, dalam hal ini kita perlu untuk melakukan pembahasan karena ada sebagian golongan yang membolehkan dan ada juga yang melarang.

Talqin mayit
Talqin mayit

Dengan adanya pembahasan ini diharapkan golongan orang-orang yang melarang dan yang memperbolehkan dapat saling menghargai dalam keputusan para ulama terdahulu yang sangat hebat, karena mereka memutuskan suatu perkara tentu dengan dalil dan firman allah swt, dengan penuh ke hati-hatian, maka janganlah dulu menghujat sebelum tau prosesnya.

Talqin menurut madzhab syafi'i itu disunahkan dan dijalankan oleh golongan beberapa ulama dan sebagiannya lagi yang meng sunahkan talqin itu adalah qodi husain dan abi said al mutawali dan syekh nasor muqdisii dan omam rifi'i dan yang lainnya, dan qodi husain parantos nukil sudah menukil dari beberapa ashaab syafi'i (ulama madzhab syafi'i).

Dan berkata imam ibnu salah talqin mayit itu perbuatan yang sudah aku pilih dan di amalkan, itu adalah amalan yang sudah di amalkan oleh madzhab maliki, akan disunahkannya talqin mayit seperti imam muqodi dan abu bakar bin arobi dia berkata: bahwa talqin mayit itu perbuatan ulama madinah dan para sholihin dan orang-orang pilihan allah, tapi menurut madzhab hanafi dan madzhab hanbali itu beda pendapatnya, sebagian mensunahkan dan sebagaian lagi tidak mensunahkan, dan imam nawawi berkata dalam kitab al-mazmu syarah muhadzab:

kitab al-mazmu syarah muhadzab
Kitab al-mazmu syarah muhadzab

ARTINYA:
Sudah berkata beberapa golongan dari madzhab syafi'i bahwa disunahkan talqinan mayit sesudah mengubur mayit, dan harus duduk satu orang yang sholeh di dekat kepala mayit, setelah itu bercakap ya fulan bin fulanah.

Dan adanya pendapat ini bahwa sesungguhnya talqin mayit itu sunah serta dijalankan oleh ulama-ulama khususnya ulama ahli madinah yaitu sumbernya dari sabda nabi yang diterima dari sayidina usman bin afan, dia berkata: yaitu nabi dimana jika sudah beres menguburkan mayit beliau berdiri dan besabda:

Sabda Nabi
Sabda Nabi

ARTINYA:
bahwa sesungguhnya nabi saw jika sudah beres mengubur mayit beliau berdiri kemudian bersabda: bahwa kalian sekarang harus memintakan ampunan untuk sodara kalian yang sudah meninggal,  dan kalain harus mendoakan mayit supaya dilancarkan dalam menjawabnya (Menjawab pertanyaan malaikat munkar wanakir), sebab mayit itu sesudah ditinggalkan bakal di tanya oleh malaikat.

Maka didalam bacaan talqin suka ada kalimat sabbat tsabbatakallaahu bilqoulis sabitti yang artinya semoga allah menetapkan lisan kamu sehingga bisa menjawab dengan ucapan yang lancar.

Dan adalagi hadits yang diterima dari amr bin as radhiallaahu anhu dia berkata begini:

Hadits dari amr bin as
Hadits dari amr bin as

ARTINYA:
Sahabat amr bin as waktu mau meninggal dia berwasiat: jika aku sudah selesai di kubur maka kalian harus berdiri yaitu diam dulu jangan dulu pulang dengan seukuran waktu menyembelih unta dan membagikan dagingnya, yaitu harus diam dulu dan minta di doakan kepada allah sehingga aku merasa tenang, dan aku tahu akan jawaban-jawaban malaikat utusan allah.

Maka imam syafi'i berkata: disunahkan di atas kubur membaca quran dan kalau di hatamkan itu lebih baik, dan mendoakan mayit itu sudah di puji oleh allah sebagai mana firmannya didalam al-quran:

Firman Allah
Firman Allah

ARTINYA:
Dan orang-orang yang datang belakangan yang pada bercakap: semoga allah mengampuni kepada kami semuanya dan kepada saudara-saudara kami yang sudah lebih dulu meninggal membawa iman.

Dan ada lagi hadits yang diriwayatkan oleh imam muslim:

Riwayat imam muslim
Riwayat imam muslim

ARTINYA:
Kalian harus mengingatkan kepada orang-orang yang sudah meninggal atau kepada orang yang mau meninggal,

Al mauta
Al mauta

Yaitu lafad al mauta di beri arti 2 makna, yaitu kata sebagian ulama yang dimaksud oleh lafadz mauta

Maut
Maut

Yaitu orang yang sekarat (mau meninggal) maka jika diberi arti begitu lafadz ini termasuk lafadz mazaz sebab lafadz mauta itu jamanya lafadz mayit sebagai mana yang diterangkan didalam kitab alfiah:

Keterangan kitab alfiah
Keterangan kitab alfiah

ARTINYA:
Wajan fala itu untuk menjama isim sifat yang seperti lafadz qotiilin dan lafadz jamin dan lafadz haliqun dan ternyata lafadz mayitun itu di jama kan oleh lafadz mauta jadi menurut hakikatnya lafadz mauta itu artinya beberapa orang yang meninggal.

Maka disini para ulama berbeda pendapat apakah hadits ini dipakai dalil talqin sesudah meninggal atau untuk dalil menuntun lailaha ilallah kepda orang yang sedang sekarat, maka jawabannya disini bisa dipakai kedua-duanya dan keduanya juga sunah, yaitu orang yang sedang sekarat sunah di tuntun untuk membaca la ilaha ilallaah supaya meninggalnya membawa imam, sebab ada sabda nabi saw:

Laailahaa illallaah
Laailahaa illallaah

ARTINYA:
Siapa yang akhir ucapannya lafadz la ilaha ilallaah maka dia akan masuk ke surga.

dan sunah untuk orang yang sudah di kubur dibacakan talqin yaitu dituntun suspaya bisa menjawab terhadap malaikat sehingga dituntun dan di doakan dengan bahasa yang ada di dalam talqin mayit itu didalam kuburnya akan merasa tenang dan ingat akan jawabannya, terutama ada satu keterangan bahwa sesungguhnya sakitnya mayit ketika dicabut nyawa, sehingga mayit lupa akan pegangan diwaktu hidup, karena itu perlu di ingatkan dan di tuntun sesuai dengan firman allah:

Sunah membaca talqin
Sunah membaca talqin

ARTINYA:
kamu harus mengingatkan sebab mengingatkan itu bermanfaat bagi orang mukmin.

Maka berkata imam khatib sirbini dalam kitab mughnii muhtaaj:

Riwayat imam khatib sirbini
Riwayat imam khatib sirbini

ARTINYA:
Yang sangat dibutuhkan oleh hamba akan petunjuk yaitu didalam hal tersebut yaitu sesudah selesai mayit dikubur mayit akan membutuhkan petunjuk untuk menjawab kedua malaikat oleh sebab itu peringatan bermanfaat bagi orang mukmin apakah sudah meninggal atau masih hidup, sehingga talqin mayit ini dari jaman abad ke 1 terus dilaksnakan sampai sekarang.

Jadi dengan memperhatikan beberapa hadits maka madzhab imam syafi'i dalam beberapa kitab fiqh nya menerangkan bahwa sesungguhnya talwinan mayit itu sunah, dan bahasa untuk talqin mayit itu bermacam-macam yang berjalan di orang indonesia yaitu yang sudah ditulis dalam kitab parukunan atau dalam mazmu syarif atau yang ada kitab ianaatuthoolibin dengan bahasa yang berbeda-beda tapi tujuannya tetap sama, talqin mayit ini oleh leluhur-leluhur kita sudah di jalankan yaitu berdasarkan keterangan yang ada dalam madzhab syafi'i.

Nah untuk penjelasan talqin mayit saya cukumpkan sampai disini, jangan lupa share artikel ini ya, subscribe juga untuk dapat menerima updatean terbaru dari kami.

Untuk update nanti kami akan menuliskan artikel masih tentang permasalahan talqin mayit, namun penjelasannya adalah golongan yang membidahkan talqin mayit ini, berbeda dengan artikel ini, artikel ini menjelaskan tentang yang membolehkan talqin mayit, kami berharap artikel ini dapat bermanfaat sebagai mana mestinya bagi kita semua.





Share on Facebook
Share on Twitter

Related : Masalah Talqin Mayit (Mengajari Mayit) Penjelasan Imam Syafi'i