Kaum Khawarij Yang Terbagi 20 Golongan Penjelasan Ke 1 (9 Kaum Khawarij)

KAUM AL-MUHAQIMAH
Pembahasan pertama disini akan membahas 9 golongan dari kaum khawarij yang terbagi menjadi 20 golongan, golongan yang pertama golongan Al-Muhaqimah yaitu beberapa orang yang keluar dari ta'at kepada sayidina ali pada saat sayidina ali mengadakan tahkim (perundingan) dan golongan khawarij itu mengkufurkan kepada sayidina ali jumlahnya ada 12 ribu laki-laki, yang berkata: siapa saja orang yang dijadikan pemimpin dari bangsa qurais atau lainnya serta adil maka itu boleh dijadikan imam, dan mereka itu tidak mewajibkan mengangkat atau mendirikan imam dan mengkufurkan kepada sayidina usman, keyakinan ini bertentangan dengan ahli sunah, sebab menurut ahli sunah sayidina ali itu tidak kufur dan berhak menjadi khalifah yang ke empat serta adil begitu juga sayidina usman.

Dan mendirikan imam menurut ahlusunah itu hukumnya wajib sebagai mana yang dijalankan oleh khulafa'u rosyidin.

9 Pembahasan kaum khawarij
9 Pembahasan kaum khawarij
KAUM AL-BAIHASIAH
Dan golongan yang ke 2 yaitu yang disebut Al baihasiah, yaitu golongan baihas bin haisom bin zabir mereka berkata bahwa sesungguhnya imam itu cukup mengakui dan mengetahui kepada allah dan mengetahui akan sesuatu yang dibawa oleh rasulullah.

Maka siapa orang terlibat didalam perkara yang tidak mengetahui apakah itu perkara halal atau perkara yang haram maka orang itu dihukum kafir, sebab wajib mulitik keadaan perkara itu, tapi kata sebagiannya lagi itu tidak menjadi kufur tapi harus dilaporkan kepada imam serta harus dihukum oleh imam dan meyakini sesungguhnya tidak haram selain sesuatu yang ada didalam firman allah ta'ala:

Firman Allah ta'ala
Firman Allah ta'ala

ARTINYA: 
Katakanlah olehmu (wahai mujammad) aku tidak menemukan didalam keterangan yang diwahyukan kepadaku yang mengharamkan makanan yang sudah biasa dimakan ini keyakinan baihasiah itu sasar menurut ahli sunah, sebab yang namanya imam menurut ahli aunah yaitu membenarkan dengan hati serta mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan seluruh jiwa raga atau yang dihartika oleh tasdiq yang isinya qobul dan idi'an yaitu membenarkan dengan hati serta menerima akan segala ajaran yang didatangkan oleh rasulullah.

Dan orang yang tidak mengetahui halal dan haramnya itu tidak menjadi kufur melainkan sekedar maksiat sebab tidak boleh melakukan sesuatu kecuali harus mengetahui dulu hukumnya.

Dan menurut ahli sunah, perkara yang diharamkan oleh allah banyak lagi selain dari ayat: qulaa ajidu al ayah... sebab didalam ayat itu menurut ahli tafsir: makanan yang biasa dimakan serta dihukumi halal itu tidak di pilih-pilih seperti unta itu barang halal serta sering dimakan maka itu tidak ada yang haram.

KAUM AL-AJARAQOH
Dan yang ketiganya dari kaum khawarij yaitu kaum Al ajaraqoh yaitu golongan navi bin azroq yang pada berkata akan kufurnya sayidina ali dengan sebab tahkim (perundingan).

Dan ibnu muljam yang membunuh sayidina ali itu ada di jalan yang benar dan mengkufurkan kepada para sahabat yang tidak ikut berperang dan mengharamkan taqiyah (menjaga diri dengan memalsukan ucapan) dan tidak wajib merajam orang yang berjinah dan membolehkan akan kufurnya nabi, dan orang yang melakukan dosa besar itu dihukumi kafir.

Keyakinan ini menurut ahli sunah itu sesat sebab menurut ahli sunah tahqimnya sayidina ali itu benar dan abdurahman bin muljam yang membunuh sayidina ali itu salah serta dosa, dan para sahabat itu tidak kufur dan orang yang tidak ikut berperang itu tidak kufur, hanya dosa besar, dan taqiah sewaktu-waktu itu di bolehkan untuk keselamatan agama dan berjinah itu wajib di rajam dan menurut ahli sunah para nabi itu di masum (diraksa) sebelum menjadi nabi dan orang yang melakukan dosa besar itu tidak kufur.

KAUM NAJADIAH
Dan golongan yang ke empat yaitu firqoh najadiah yaitu golongan najdah bin amr yaitu yang sebagiannya pada berkata bahwa orang-orang akan di ampuni karena bodoh didalam masalah furuk (bukan tauhid) dan mereka berkata tidak butuh akan adanya imam akan tetapi boleh mendirikan imam.

Firqoh najadiah ini beda pendapatnya dengan kaum ajaraqoh dari selain mengkufurkan, jadi mengkufurkan kepada sayidina ali itu sama.

Keyakinan ini bertentangan dengan ahli sunah sebab menurut ahli sunha orang yang bodoh didalam masalah furuk seperti tidak mengetahui prakteknya shalat itu tidak di ampuni oleh allah kecuali umpama tidak menemukan orang yang mengajari, dan menurut ahli sunah imam itu dibutuhkan sehingga wajib mendirikannya yaitu untuk mengatur urusan agama dan ketentraman kaum muslimin.

KAUM ASGHORIAH
Dan kelimanya yaitu firqoh asghoriah, yaitu golongan jiad bin asghor yaitu yang sama alirannya dengan firqoh ajaraqoh dalam mengkufurkan orang yang tidak ikut perang dan didalam tidak wajibnya merajam orang yang berjinah, dan didalam menetapkan kepada bayi-bayi orang kafir itu didalam neraka dan didalam mengharamkan taqiyah, dan mereka berkata bahwa sesungguhnya maksiat yang mewajibkan adanya had itu tidak disebut kecuali tukang maksiat, dan maksiat yang tidak wajib di had seperti meninggalkan shalat itu dihukumi kufur, nah keyakinan ini itu bertentangan dengan ahlusunah seperti yang tadi sebab maksiat walaupun dosa besar itu tidak menjadikan kufur.

KAUM AL-ABADHIAH
Dan yang ke enamnya itu golongan Al-Abadhiah, yaitu golongan abdullah bin abadh, yaitu yang berkata bahwa sesungguhnya orang yang beda dengan mereka itu kufur tapi tidak musrik dan sah perkawinannya dan diterima sahadatnya, dan orang yang melakukan dosa besar itu disebut muwahid bukan mukmin dan banyak lagi keyakinannya yang sesat, nah keyakinan itu bertentangan dengan ahli sunah, sebab menurut ahli sunah orang yang beriman yang mempunyai syaratnya tidak ada ikatan dengan keyakinan mereka, apakah mau mengingkari atau tidak.

Dan yang kufur yang musrik itu sama saja maka tidak sah perkawinannya muslim dengan kafir, dan orang kafir tidak sah jadi saksinya dan orang yang melakukan dosa besar itu tetap bertauhid dan beriman tapi berhak akan siksaan.

Golongan ini sama pada mengkufurkan kepada sayidina ali dan kebanyakan dari sahabat, dan golongan ini berpisah sampai menjadi empat golongan serta semuanya sesat.

KAUM AL-HAFSIAH
Yaitu yang pertama golongan Al-hafsiah golongan hafas bin abil miqdam.

KAUM AL-YAZIDIAH
yang kedua golongan al yazidiah yaitu golongan yazid bin anisah mereka berkata bahwa akan datang satu nabi yang di utus dari golongan ajam (Selain orang arab) dengan  membawa kitab yang ditulis dari langit serta meninggalkan syariat kanjeng nabi muhammad saw serta pindah ke agama shoibah yaitu yang bertuhan kepada malaikat.

Keyakinan ini bertentangan dengan ahli sunah sebab menurut ahli sunah  sesudah nabi muhammad saw tidak akan ada lagi nabi dan tidak akan ada syariat yang merubah syariat nabi muhammad saw, dan yang menuhankan malaikat itu juga menjadi kufur, dan perbuatan dosa itu tidak akan menjadikan musrik.

KAUM AL-HARITSIAH
Dan yang ketiganya yaitu yang disebut firqoh Al-haritsiah yaitu golongan abul harits al abadhii,golongan ini beda dengan golongan abadiyah dalam menetapkan qadar yaitu beberapa perbuatan sihamba itu dibuat oleh allah swt, menurut mereka perbuatan itu tidak dibuat oleh allah ini juga keyakinannya sesat tidak berbeda dengan yang tadi.

KAUM AL-MUTHI'IAH
Dan yang ke empatnya yaitu firqoh Al-muthi'iah yaitu yang berkata bahwa sesungguhnya taat itu tidak harus karena allah yaitu mereka berpendapat bahwa sesungguhnya hamba yang melakukan perintah allah dengan tidak bermaksud ibadah kepada allah itu termasuk taat, keyakinan ini juga sesat sebab menurut ahli aunah orang yang melakukan perintah allah jika tidak bermaksud karena allah itu bukan taat, seperti melakukan shalat karena takut dipukul oleh pimpinan.

Nah itulah pembahasan dari 9 kaum khawarij, untuk 11 kaum lagi akan dijelaskan pada halaman yang lain, untuk artikel ini saya cukupkan sampai disini, silahkan bagikan kepada yang lainnya agar pengetahuan kita semakin bertambah, jangan lupa untuk mensubscribe blog ini agar dapat notifikasi tentang artikel terbaru dari kami.





Share on Facebook
Share on Twitter
Tags :

Related : Kaum Khawarij Yang Terbagi 20 Golongan Penjelasan Ke 1 (9 Kaum Khawarij)