Assalamualaikum wr wb, senang saya bisa kembali terus menulis di blog ini, nah teman-teman dalam tema kali ini saya akan menuliskan tentang dalil dari shalat sunnah dhuha, apakah shalat sunnah dhuha boleh dilakukan secara berjamaah atau tidak, mungkin ada banyak orang yang berpendapat berbda-beda karena ketidak tahuan akan adanya dalil-dalil tertentu yang memperbolehkan shalat dhuha berjamaah ini, namun semoga dengan berkunjungnya kawan kawan kesini menjadi tahu, akan adanya dalil ini, mungkin untuk lebih jelasnya masi kiba pelajari bersama-sama.
PENDAPAT IMAM AN-NAWAWI
Dalil Shalat Sunnah Dhuha Berjamaah |
(8) Telah disebutkan sebelumnya bahwa shalat, shalat sunnah tidak disyariatkan dilaksanakan berjamaah, kecuali shalat idulfitri dan idul adha, gerhana matahari dan bulan, shalat istisqa' (Minta hujan), demikian juga tarawih dan witir setelahnya, Jika kami katakan menurut pendapat al-ashahh, sesungguhnya berjamaah afdhal dalam semua itu, adapun shalat shalat sunah yang lain seperti shalat sunnah rawatib, bersama fardhu shalat dhuha, shalat shunnah mutlaq, tidak di syariatkan berjamaah, artinya tidak di anjurkan, akan tetapi jika dilaksanakan secara berjamaah, maka hukumnya boleh, tidak dikatakan makruh, imam syafi'i menyebutkan secara teks dalam mukhtashar al-buwaithidan ar-rabi' bahwa boleh dilaksanakan berjamaah, dalil bolehnya adalah banyak hadits dalam kitab shahih, diantaranya adalah hadits itban bin malik, sesungguhnya Rasulullah Saw datang kerumahnya setelah panas terik, bersama Rasulullah Saw ada abu bakar. Rasulullah Saw berkata: "Dimanakah engkau suka aku laksanakanshalat didalam rumahmu?" maka saya tunjuk tempat yang saya sukai agar Rasulullah Saw shalat di tempat itu. Rasulullah Saw berdiri, kemudian kami menyusun shaf di belakang beliau, kemudian Rasulullah Saw mengucapkan salam kamipun ikut mengucapkan salam ketika beliau mengucapkan salam. (HR. Al-Bukhari Dan Muslim). Shalat sunnah berjamaah bersama Rasulullah Saw juga berdasarkan hadits hadits shahih dari riwayat ibnu abbas, annas bin malik, ibnu mas'ud dan hudzaifah. Semua hadits mereka ada dalam shahih al-bukhari dan muslim, kecuali hadits hudzaifah hanya ada dalam shahih muslim saja. Wallahu a'lam.
PENDAPAT IMAM IBNU TAIMIAH
Dalil Shalat Sunnah Dhuha Berjamaah 2 |
Shalat sunnah terbagi kepada dua:
Pertama: Shalat sunnah yang disunahkan untuk dilaksanakan secara berjamaah seperti shalat khusuf (Gerhana matahari), Shalat istisqa' (Minta Hujan) Dan shalat malam ramadhan. shalat-shalat sunah ini dilaksanakan secara berjamaah sebagai mana yang disebutkan dalam hadits.
Kedua: Shalat sunnah yang tidak di anjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah seperti shalat qiyamullail, shalat sunnah rawatib, shalat dhuha, shalat sunnah tahyatulmasjid dan shalat shalat sunah lainnya. shalat shalat sunah jenis ini jika dilaksanakan secara berjamaah maka hukumnya boleh, jika dilaksanakan sekali-kali.
Nah itulah penjelasan tentang dalil-dalil yang memperbolehkan shalat sunnah berjamaah, dan mungkin akan saya akhiri penulisan artikel kali ini, semoga apa yang saya bagikan disini bermanfaat bagi kita semua, akhir kata saya ucapkan wasallam.